Rabu, 13 Juli 2011

Keterangan Saksi Perkuat Indikasi terjadinya Rekayasa


Jakarta, CyberNews. Dugaan adanya konspirasi dan rekayasa di balik Kasus Anand Krishna semakin menguat dan terlihat jelas indikasinya ketika salah satu saksi yang diperiksa, Phung Soe Swe alias Chandra, kembali memberikan kesaksiannya di depan Majelis Hakim baru yang diketuai, Albertina Ho di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/7).

Hal tersebut diutarakan Kuasa Hukum Otto Hasibuan. Pengacara Senior ini mengungkapkan, saksi menceritakan telah terjadi setidaknya lima kali pertemuan di rumah Muhammad Djumaat Abrory Djabbar, di mana dia sendiri menganjurkan supaya Tara Pradipta Laksmi saja yang melapor ke Polisi.


"Sementara empat saksi lainnya, Sumidah, Farahdiba Agustin, Dian Maya Sari dan Shinta Kencana Kheng menjadi saksi yang memberatkan karena tidak cukup bukti dan tidak ada saksi yang menunjang rencana dan tuduhan mereka," ujarnya dalam rilis yang diterima CyberNews, Kamis (7/7).

Chandra juga sempat menjelaskan bahwa setelah kasus ini dilaporkan ke kepolisian pun, masih sempat terjadi pertemuan-pertemuan antara pelapor Tara Laksmi Pradipta dan para saksi lainnya yang sepertinya telah dipersiapkan baik-baik oleh Muhammad Djumaat Abrory Djabbar untuk memaksakan kasus ini masuk ke Pengadilan.

Hal ini diperkuat pengakuan Tara Pradipta Laksmi dua minggu lalu bahwa telah terjadi pertemuan sebelumnya antara dirinya dengan suami-isteri Farahdiba Agustin (Fey) dan Wandy Nicodemus Tuturoong sebelum mereka mengadakan pertemuan-pertemuan di rumah Abrory Djabar.

“Jadi kasus ini terindikasi telah dipersiapkan dan direncanakan sebelumnya oleh pelapor dan para saksi sebelum dilaporkan ke kepolisian lewat pertemuan-pertemuan berkala,” kata Otto Hasibuan yang juga Ketua Peradi ini.

Intimidasi

Sementara itu, putra Anand Krishna, Prashant Gangtani yang ditemui di PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa selama dua minggu terakhir menunggu jadwal persidangan berikutnya, dirinya kerap diteror dan diintimidasi lewat beberapa orang.

Dugaannya karena selama ini dirinya sering muncul di media, terkait laporan kuasa hukum Anand Krishna ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menyangkut adanya dugaan “affair” antara Hakim Ketua Majelis lama, Hari Sasangka dengan salah seorang saksi bernama Shinta Kencana Kheng.

Dalam kesaksiannya kemarin, Chandra justru mengungkapkan bahwa dirinya awalnya dihubungi oleh Shinta Kencana Kheng untuk menghadiri pertemuan-pertemuan di rumah Abrory Djabbar dan isterinya Dian Maya Sari untuk merencanakan laporan terhadap Anand Krishna.

Demikian diungkapkan kuasa hukum Anand Krishna lainnya, Astro Girsang yang mengatakan jika saksi mengaku dirinya dihubungi oleh Shinta Kencana Kheng pada awalnya lewat telepon untuk turut serta dalam kasus hukum terhadap Anand Krishna ini.

( Andika Primasiwi / CN26 / JBSM )

Sumber:

Suara Merdeka
Flag Counter