Hari itu, Jum'at pagi masih digelayuti awan yang terus menurunkan titik-titik air hujan. Dengan menggemakan lagu maju tak gentar buah karya C. Simanjuntak dan berjalan rapi dari area parkir bondies café Kemang, Jakarta Selatan, komunitas pencinta Anand Ashram yang berjumlah kurang lebih 100 orang ini bergerak menuju halaman depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka melakukan aksi dengan cara damai, diselingi lagu-lagu yang penuh rasa cinta. Aksi tersebut dilakukan guna mendesak pihak pengadilan Jakarta Selatan untuk mengganti ketua hakim yang mengepalai jalannya persidangan kasus Anand Krishna. Ketua hakim tersebut yang tak lain adalah Hari Sasangka S.H dinilai tidak independen sehingga menetapkan penahanan terhadap Anand Krishna meski persidangan masih berlangsung.
Penetapan penahanan tersebut meski dinilai oleh Anand Krishna tidaklah adil dan menentang asas praduga tak bersalah serta tidak menandatangani surat penahanannya, namun Anand Krishna dengan legowo tetap menjalankan ketetapan majelis hakim. Namun beliau pun tidak tinggal diam menyikapi ketetapan tersebut.
Menindaklanjuti ketetaoan tersebut yang dikeluarkan oleh majelis hakim tertanggal 9 Maret 2011, Anand Krishna menjalankan aksi mogok makan sebagai protesnya atas kesewenang-wenangan yang ia terima. Dan hari ini telah memasuki hari ke 24 ia mogok makan, di mana kini ia berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah pada hari Rabu kemarin ia dipaksa dari rumah sakit Polri kembali ke Rutan tersebut karena dinilai telah bisa ditahan kembali. Anand Krishna dilarikan ke rumah sakit Fatmawati tanggal 16 Maret karena jatuh pingsan saat hendak menghadiri persidangan. Kemudian beliau dipindahkan ke rumah sakit Polri sampai dengan Rabu 30 Maret 2011.
Pada aksi damai tersebut salah satu perwakilan komunitas tersebut yakni Sitha membacakan pernyataan mereka dihadapan para polisi yang mengawasi jalannya aksi. Dalam pernyataan tersebut mereka meminta agar hakim ketua diganti dan meminta agar persidangan harus berjalan dengan adil karena keadilan adalah milik semua rakyat Indonesia.
Salah satu agenda mereka hari itu adalah menyampaikan pernyataan tersebut kepada kepala pengadilan ataupun sang wakilnya, namun sayang mereka tak ada di tempat.
Anggota komunitas berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Dan hari itu mereka juga didukung oleh para santri dari pondok pesantren pimpinan Gus Nuril yang telah mengunjungi Anand Krishna di rutan Cipinang beberapa hari sebelum Anand Krishna jatuh pingsan. Kunjungan Gus Nuril tersebut menyatakan dukungannya terhadap perjuangan yang tengah dilakukan Anand Krishna dalam menegakkan keadilan.
Sebagaimana permulaan aksi yang dilakukan dengan damai, aksi tersebutpun berlangsung dan berakhir dengan damai pula. Tak ada kekerasan yang terjadi.
Referensi:
Tulisan pertama kali diposting di kompasiana