Tampilkan postingan dengan label kasus rekayasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kasus rekayasa. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 November 2013

November 2011

www.freeanandkrishna.com
Pagi ini kira-kira jam 8 an kami mendengarkan radio delta fm Jakarta yang sedang memutarkan acara Farhan dan Asri in the morning. Mereka memang klop membawakan acara bersama. Sama-sama suka guyonan.

Lalu diputarkan delta flash, tentang berita-berita pilihan untuk pagi ini. Hmm… salah satu berita yang dibacakan adalah mengenai pengungsi yang mengungsi dari negara mereka ke negara lain dengan alasan keamanan. Mereka terpaksa mengungsi karena perang, atau konflik yang terjadi di negara mereka. Miris mendengarnya. Zaman maju seperti ini masih saja perang dan konflik masih terus berlangsung.

Sesungguhnya, kedamaian lah yang dirindukan dan dibutuhkan oleh semua manusia.

Ya, aneh memang. Tapi, sosok yang senantiasa menggaungkan nilai-nilai kebersamaan, kedamaian, cinta kasih dan apresiasi terhadap sesama malah dipenjarakan karena sebuah kasus rekayasa.

Anand Krishna, seorang penulis produktif 160an judul buku yang sebagian besar diterbitkan oleh Pt. Gramedia Pustaka Utama kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang terhitung sejak 16 Februari 2013. 

Selasa, 09 Oktober 2012

Mengapa oh Mengapa?


Sejuta tanya

Kunjungi www.freeanandkrishna.com untuk info detail kasus ini
Berkaitan dengan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Anand Krishna yang adalah seorang aktivis spiritual dan juga penulis 150 an judul buku dalam bahasa Indonesia dan Inggris, terbersit sejuta tanya yang ingin penulis sampaikan di sini.

Sudah banyak artikel yang menjelaskan kasus yang menimpa Anand Krishna tersebar di berbagai media baik itu online ataupun off line. Terakhir terdengar kabar bahwasanya kasus ini dipastikan akan dibawa ke Mahkamah internasional dikarenakan tidak adanya keadilan yang harusnya diperoleh Anand Krishna dalam perkara tersebut di tanah air ini.

Selasa, 28 Februari 2012

Anand Menjawab Fitnah


Majalah Barometer
Edisi February – Maret 2012
Laporan Utama hal. 8 - 9


Anand Krishna merasa difitnah atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya. Apalagi banyak kejanggalan yang terlihat selama persidangan awal dan sekarang. Dalam nota pembelaannya Tim Kuasa Hukum Anand membeberkan sejumlah bukti ketidak benaran tuduhan terhadap pelecehan seksual yang dilakukan Anand. Anand sendiri melihat jika kasus ini adalah upaya kriminalisasi terhadap pemikirannya.

Minggu, 23 Oktober 2011

Bebaskan Anand Demi Keadilan



Bidikan utama
Majalah TIRO
Edisi Oktober 2011

Sidang atas nama terdakwa Anand Krishna yang sudah berlangsung setahun lebih akhirnya akan sampai pada agenda pembelaan dari Tim Penasehat Hukum Anand Krishna. Apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini? Berikut petikan wawancara Matroji Dian Swara dengan KetuaTim Kuasa Hukum Anand Krishna, Humphrey R. Djemat.

Kamis, 20 Oktober 2011

SKANDAL BUSUK SEORANG APARAT MENODAI WAJAH HUKUM ( lanjutan )


Kejanggalan-kejanggalan Hari Sasangka yang Diambil Langsung dari Transkrip Persidangan.

Majalah TIRO
Edisi Spesial Oktober 2011

Aneh bin ajaib, salah satu saksi yang telah diperbolehkan untuk mengikuti jalannya persidangan yang tertutup ialah Shinta Kencana Kheng mengacungkan jari dan meminta ijin untuk mengungkapkan bahwa dirinya pernah diganti namanya oleh terdakwa Anand Krishna dan diberikan baju oleh terdakwa dan Shinta Kencana Kheng membawanya.

SKANDAL BUSUK SEORANG APARAT MENODAI WAJAH HUKUM

Majalah TIRO
Spesial Edition

Hancurnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dikarenakan ulah aparat hukum itu sendiri.  Hakim Hari Sasangka adalah contoh buruk bagi penegakan supremasi hukum. Hari Sasangka tertangkap “main mata” dengan saksi pelapor.

Belum tuntas kasus Hakim Syarifudin Umar, beberapa waktu lalu gempar pemberitaan di media tentang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hari Sasangka tertangkap kamera “bermain” dengan saksi pelapor kasus Anand Krishna dimana Hari merupakan ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Senin, 01 Agustus 2011

Azas peradilan yang mana??


Pasti masih ingat, saat Ibu Jaksa Penuntut Umum berkeberatan atas keputusan Hakim ketua Albertina Ho yang menjadi pengganti Hakim ketua Hari Sasangka untuk menghadirkan kembali 12 saksi untuk didengarkan kesaksiannya. Ia berkeberatan dengan alasan untuk memenuhi azas peradilan yang efektif, efisien dan berbiaya murah sehingga tidak perlu kesaksian kembali ke 12 saksinya tersebut. Ia mengusulkan agar Albertina Ho selaku Hakim ketua untuk melihat hasil notulen dari kesaksian yang telah dilakukan.

Kamis, 21 Juli 2011

Ada Sesuatu Yang Tersembunyi Dalam Kasus Anand Krishna



Membaca berita-berita yang beredar di dunia online tentang kasus pelecehan seksual yang dituduhkan pada tokoh spiritual lintas agama Indonesia memaksa saya untuk menuliskan pendapat saya tentang kasus pelecehan seksual tersebut.  Meski banyak pandangan dan pendapat mengenai kasus ini, namun saya ingin mengajak siapa saja untuk melihat kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Anand Krishna ini dari sudut pandang seorang wanita.

Rabu, 13 Juli 2011

Keterangan Saksi Perkuat Indikasi terjadinya Rekayasa


Jakarta, CyberNews. Dugaan adanya konspirasi dan rekayasa di balik Kasus Anand Krishna semakin menguat dan terlihat jelas indikasinya ketika salah satu saksi yang diperiksa, Phung Soe Swe alias Chandra, kembali memberikan kesaksiannya di depan Majelis Hakim baru yang diketuai, Albertina Ho di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/7).

Hal tersebut diutarakan Kuasa Hukum Otto Hasibuan. Pengacara Senior ini mengungkapkan, saksi menceritakan telah terjadi setidaknya lima kali pertemuan di rumah Muhammad Djumaat Abrory Djabbar, di mana dia sendiri menganjurkan supaya Tara Pradipta Laksmi saja yang melapor ke Polisi.

Kamis, 23 Juni 2011

Kasus Anand Krishna, akan Bermuara ke Manakah??

Mencuatnya tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh seseorang yang mengaku salah seorang murid Anand Krishna yang bernama Tara membuat orang yang tidak mengenal Anand Krishna ataupun tidak menyukai sepak terjang beliau dalam membangkitkan jiwa keIndonesiaan bangsa ini sontak saja membuat mereka berfikiran negative terhadap Anand Krishna. Begitu gencarnya tuduhan tersebut dibahas di program tv nasional yang kadar beritanya tidak berimbang antara pihak Tara sebagai pelapor dan dari pihak Anand Krishna sebagai tertuduh menambah pandangan sinis ke arah Anand Krishna.

Flag Counter