Tampilkan postingan dengan label Tara Pradipta Laksmi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tara Pradipta Laksmi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Februari 2012

Anand Menjawab Fitnah


Majalah Barometer
Edisi February – Maret 2012
Laporan Utama hal. 8 - 9


Anand Krishna merasa difitnah atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya. Apalagi banyak kejanggalan yang terlihat selama persidangan awal dan sekarang. Dalam nota pembelaannya Tim Kuasa Hukum Anand membeberkan sejumlah bukti ketidak benaran tuduhan terhadap pelecehan seksual yang dilakukan Anand. Anand sendiri melihat jika kasus ini adalah upaya kriminalisasi terhadap pemikirannya.

Rabu, 23 November 2011

Keadilan Berpihak pada Anand


Dimuat di Media Indonesia
Rabu, 23 November 2011

Senyum simpul terbentuk di wajah guru spiritual Anand Krishna. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang dipimpin Albertina Ho menjatuhkan vonis bebas murni atas perkara yang telah membelitnya selama ini.

“Menyatakan Krishna Kumar alias Anand Krishna tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penccabulan seperti yang didakwakan pada dakwaan pertama ddan kedua,” kata Hakim Albertina Ho dalam persidangan di PN Jaksel, kemarin.

Flag Counter