Tampilkan postingan dengan label Albertina Ho. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Albertina Ho. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Februari 2012

Anand Menjawab Fitnah


Majalah Barometer
Edisi February – Maret 2012
Laporan Utama hal. 8 - 9


Anand Krishna merasa difitnah atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya. Apalagi banyak kejanggalan yang terlihat selama persidangan awal dan sekarang. Dalam nota pembelaannya Tim Kuasa Hukum Anand membeberkan sejumlah bukti ketidak benaran tuduhan terhadap pelecehan seksual yang dilakukan Anand. Anand sendiri melihat jika kasus ini adalah upaya kriminalisasi terhadap pemikirannya.

Rabu, 23 November 2011

Keadilan Berpihak pada Anand


Dimuat di Media Indonesia
Rabu, 23 November 2011

Senyum simpul terbentuk di wajah guru spiritual Anand Krishna. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang dipimpin Albertina Ho menjatuhkan vonis bebas murni atas perkara yang telah membelitnya selama ini.

“Menyatakan Krishna Kumar alias Anand Krishna tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penccabulan seperti yang didakwakan pada dakwaan pertama ddan kedua,” kata Hakim Albertina Ho dalam persidangan di PN Jaksel, kemarin.

Rabu, 19 Oktober 2011

Albertina Ho, Hakim Kritis PN Jakarta Selatan yang Dimutasi Ke Daerah


Masih Melajang, Pergi ke Kantor Naik Angkot

Pontianak Post,
Edisi Minggu, 16 Oktober 2011


Hanya dua tahun Albertina Ho berkarir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Bulan depan, perempuan yang namanya meroket saat menyidangkan kasus Gayus Halomoan Tambunan dan Jaksa Cirus Sinaga itu harus pindah ke Bangka Belitung. Banyak yang menyayangkan kepindahan tersebut.
Agung Putu Iskandar – Jakarta

Rabu, 12 Oktober 2011

Catatan perjalanan Hukum Kasus Anand Krishna ( Bagian 2 – Habis )


Suara Pembaruan
Edisi Rabu 12 Oktober 2011

Sejumlah Kejanggalan Dakwaan Jaksa Di Mata Kuasa Hukum

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selama hampir satu tahun, ternyata tak membuat tokoh spiritualis lintas agama, Anand Krishna patah arang. Semangatnya dalam memberi motivasi hidup dan penyembuhan lewat terapi holistik tetap dilakoninya di sela-sela jadwal persidangan yang harus ia ikuti.

Warga Negara Indonesia keturunan India ini yakin dirinya tak bersalah atas laporan mantan muridnya, Tara Pradipta Laksmi. Tara mengaku telah dilecehkan oleh Anand di tempat terapi holistik L’ayurveda milik Anand di bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan pada tahun 2009.

Flag Counter