Tampilkan postingan dengan label hakim Albertina Ho. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hakim Albertina Ho. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Februari 2012

Vonis Bebas Anand Krishna


Majalah Barometer
Edisi February – Maret 2012
Laporan Utama hal. 6 - 7


Keterangan saksi-saksi persidangan yang tidak mendukung, dan tidak adanya bukti-bukti, ditambah tidak terpenuhinya unsure dakwaan, membuat tuntutan “korban” terhadap Anand Krishna gugur. Lelaki ini diputus bebas oleh Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Perempuan berdedikasi Albertina Ho, yang sekaligus “memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabat” nya. Semua ini jelas member rasa gembira dan harapan baru bagi Anand dan penasehat hukumnya, bahwa masih ada keadilan di Negara yang katanya “hukum bisa dibeli” ini.

Akhir November, tepatnya 22 November 2011 ternyata menorehkan kenangan manis bagi lelaki pendiri Yayasan Anand Ashram, Anand Krishna. Pasalnya setelah hamper 2 tahun ia harus menjalani proses hukum, yang mana dimulai dari kampanye, gencar lewat media oleh lawannya, hari itu putusan Majelis Hakim telah membuat hatinya lega. Tak heran jika kegembiraan juga nampak terpancar di wajah para sahabat dan handai taulan pendukungnya yang kala itu memadati Ruang Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Minggu, 23 Oktober 2011

Bebaskan Anand Demi Keadilan



Bidikan utama
Majalah TIRO
Edisi Oktober 2011

Sidang atas nama terdakwa Anand Krishna yang sudah berlangsung setahun lebih akhirnya akan sampai pada agenda pembelaan dari Tim Penasehat Hukum Anand Krishna. Apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini? Berikut petikan wawancara Matroji Dian Swara dengan KetuaTim Kuasa Hukum Anand Krishna, Humphrey R. Djemat.

Kamis, 20 Oktober 2011

SKANDAL BUSUK SEORANG APARAT MENODAI WAJAH HUKUM ( lanjutan )


Kejanggalan-kejanggalan Hari Sasangka yang Diambil Langsung dari Transkrip Persidangan.

Majalah TIRO
Edisi Spesial Oktober 2011

Aneh bin ajaib, salah satu saksi yang telah diperbolehkan untuk mengikuti jalannya persidangan yang tertutup ialah Shinta Kencana Kheng mengacungkan jari dan meminta ijin untuk mengungkapkan bahwa dirinya pernah diganti namanya oleh terdakwa Anand Krishna dan diberikan baju oleh terdakwa dan Shinta Kencana Kheng membawanya.

Rabu, 19 Oktober 2011

Albertina Ho, Hakim Kritis PN Jakarta Selatan yang Dimutasi Ke Daerah


Masih Melajang, Pergi ke Kantor Naik Angkot

Pontianak Post,
Edisi Minggu, 16 Oktober 2011


Hanya dua tahun Albertina Ho berkarir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Bulan depan, perempuan yang namanya meroket saat menyidangkan kasus Gayus Halomoan Tambunan dan Jaksa Cirus Sinaga itu harus pindah ke Bangka Belitung. Banyak yang menyayangkan kepindahan tersebut.
Agung Putu Iskandar – Jakarta
Flag Counter