Suara Pembaruan
Edisi Rabu 12 Oktober 2011
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selama hampir satu tahun, ternyata tak membuat tokoh spiritualis lintas agama, Anand Krishna patah arang. Semangatnya dalam memberi motivasi hidup dan penyembuhan lewat terapi holistik tetap dilakoninya di sela-sela jadwal persidangan yang harus ia ikuti.
Warga Negara Indonesia keturunan India ini yakin dirinya tak bersalah atas laporan mantan muridnya, Tara Pradipta Laksmi. Tara mengaku telah dilecehkan oleh Anand di tempat terapi holistik L’ayurveda milik Anand di bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan pada tahun 2009.
