Tampilkan postingan dengan label Hakim Hari Sasangka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hakim Hari Sasangka. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Februari 2012

Anand Menjawab Fitnah


Majalah Barometer
Edisi February – Maret 2012
Laporan Utama hal. 8 - 9


Anand Krishna merasa difitnah atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya. Apalagi banyak kejanggalan yang terlihat selama persidangan awal dan sekarang. Dalam nota pembelaannya Tim Kuasa Hukum Anand membeberkan sejumlah bukti ketidak benaran tuduhan terhadap pelecehan seksual yang dilakukan Anand. Anand sendiri melihat jika kasus ini adalah upaya kriminalisasi terhadap pemikirannya.

Vonis Bebas Anand Krishna


Majalah Barometer
Edisi February – Maret 2012
Laporan Utama hal. 6 - 7


Keterangan saksi-saksi persidangan yang tidak mendukung, dan tidak adanya bukti-bukti, ditambah tidak terpenuhinya unsure dakwaan, membuat tuntutan “korban” terhadap Anand Krishna gugur. Lelaki ini diputus bebas oleh Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Perempuan berdedikasi Albertina Ho, yang sekaligus “memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabat” nya. Semua ini jelas member rasa gembira dan harapan baru bagi Anand dan penasehat hukumnya, bahwa masih ada keadilan di Negara yang katanya “hukum bisa dibeli” ini.

Akhir November, tepatnya 22 November 2011 ternyata menorehkan kenangan manis bagi lelaki pendiri Yayasan Anand Ashram, Anand Krishna. Pasalnya setelah hamper 2 tahun ia harus menjalani proses hukum, yang mana dimulai dari kampanye, gencar lewat media oleh lawannya, hari itu putusan Majelis Hakim telah membuat hatinya lega. Tak heran jika kegembiraan juga nampak terpancar di wajah para sahabat dan handai taulan pendukungnya yang kala itu memadati Ruang Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Flag Counter