Tampilkan postingan dengan label kasus Anand Krishna. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kasus Anand Krishna. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Februari 2013

Eksekusi atas Anand Krishna Merupakan Abuse of Power

Di tengah-tengah hari kasih sayang yang konon dirayakan di segenap penjuru dunia yang jatuh pada hari ini Kamis, 14 February 2013 di Anand Ashram Ubud,Bali digelar  Simposium Perempuan Indonesia 2013, “Mewujudkan Global Peace dan Interfaith Harmony melalui Kasih Sayang Perempuan.”



Dua orang yang mengaku dari Kejari (kejaksaan Negeri) masuk dan berniat mengeksekusi Anand Krishna sesuai dengan perintah yang diterima mereka. Pada buku tamu ke dua orang tersebut bahkan tidak membubuhkan nama. Ketika ditanyakan perihal nama, salah satu dari mereka menjawab bahwa namanya adalah jaksa no. 7. Aneh ya? Kayak James bond aja 

Pada saat itu mereka gagal mengeksekusi target mereka yakni Anand Krishna. 

Lalu pada tanggal 16 Februari 2013 kurang lebih pukul 10 pagi, tim eksekusi dari kejaksaan dibantu oleh polisi dari Polda Bali dan puluhan orang tak dikenal dengan perawakan yang tinggi besar kembali mendatangi pasraman Anand Ashram di ubud untuk menjemput paksa Anand Krishna. Mereka menerobos paksa.

Selasa, 09 Oktober 2012

Mengapa oh Mengapa?


Sejuta tanya

Kunjungi www.freeanandkrishna.com untuk info detail kasus ini
Berkaitan dengan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Anand Krishna yang adalah seorang aktivis spiritual dan juga penulis 150 an judul buku dalam bahasa Indonesia dan Inggris, terbersit sejuta tanya yang ingin penulis sampaikan di sini.

Sudah banyak artikel yang menjelaskan kasus yang menimpa Anand Krishna tersebar di berbagai media baik itu online ataupun off line. Terakhir terdengar kabar bahwasanya kasus ini dipastikan akan dibawa ke Mahkamah internasional dikarenakan tidak adanya keadilan yang harusnya diperoleh Anand Krishna dalam perkara tersebut di tanah air ini.

Rabu, 23 November 2011

Keadilan Berpihak pada Anand


Dimuat di Media Indonesia
Rabu, 23 November 2011

Senyum simpul terbentuk di wajah guru spiritual Anand Krishna. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang dipimpin Albertina Ho menjatuhkan vonis bebas murni atas perkara yang telah membelitnya selama ini.

“Menyatakan Krishna Kumar alias Anand Krishna tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penccabulan seperti yang didakwakan pada dakwaan pertama ddan kedua,” kata Hakim Albertina Ho dalam persidangan di PN Jaksel, kemarin.

Rabu, 12 Oktober 2011

Catatan Perjalanan Hukum Kasus Anand Krishna (bagian 1)

Suara Pembaruan
Edisi Selasa 11 Oktober 2011


Dari Terapi Holistik ke Meja Hijau


Hampir satu tahun tokoh spiritual lintas agama yang dikenal nasionalis dan humanis, Anand Krishna duduk sebagai pesakitan di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lelaki paruh baya ini didakwa atas dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh mantan muridnya, Tara Pradipta Laksmi

Senin, 01 Agustus 2011

Azas peradilan yang mana??


Pasti masih ingat, saat Ibu Jaksa Penuntut Umum berkeberatan atas keputusan Hakim ketua Albertina Ho yang menjadi pengganti Hakim ketua Hari Sasangka untuk menghadirkan kembali 12 saksi untuk didengarkan kesaksiannya. Ia berkeberatan dengan alasan untuk memenuhi azas peradilan yang efektif, efisien dan berbiaya murah sehingga tidak perlu kesaksian kembali ke 12 saksinya tersebut. Ia mengusulkan agar Albertina Ho selaku Hakim ketua untuk melihat hasil notulen dari kesaksian yang telah dilakukan.

Rabu, 13 Juli 2011

Keterangan Saksi Perkuat Indikasi terjadinya Rekayasa


Jakarta, CyberNews. Dugaan adanya konspirasi dan rekayasa di balik Kasus Anand Krishna semakin menguat dan terlihat jelas indikasinya ketika salah satu saksi yang diperiksa, Phung Soe Swe alias Chandra, kembali memberikan kesaksiannya di depan Majelis Hakim baru yang diketuai, Albertina Ho di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/7).

Hal tersebut diutarakan Kuasa Hukum Otto Hasibuan. Pengacara Senior ini mengungkapkan, saksi menceritakan telah terjadi setidaknya lima kali pertemuan di rumah Muhammad Djumaat Abrory Djabbar, di mana dia sendiri menganjurkan supaya Tara Pradipta Laksmi saja yang melapor ke Polisi.

Kamis, 23 Juni 2011

Kasus Anand Krishna, akan Bermuara ke Manakah??

Mencuatnya tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh seseorang yang mengaku salah seorang murid Anand Krishna yang bernama Tara membuat orang yang tidak mengenal Anand Krishna ataupun tidak menyukai sepak terjang beliau dalam membangkitkan jiwa keIndonesiaan bangsa ini sontak saja membuat mereka berfikiran negative terhadap Anand Krishna. Begitu gencarnya tuduhan tersebut dibahas di program tv nasional yang kadar beritanya tidak berimbang antara pihak Tara sebagai pelapor dan dari pihak Anand Krishna sebagai tertuduh menambah pandangan sinis ke arah Anand Krishna.

Flag Counter