Untuk di Indonesia, total kasus 544 rb orang yang positif,
yang sembuh 455 rb orang dan yang meninggal
dunia sebanyak 17.081 orang.
Sejak awal wabah ini dikatakan bahwa tak ada satu negara pun
yang siap menghadapi wabah ini dan oleh karenanya penanganannya pun belum
benar-benar diketahui yang paling optimal yang mana. Hingga saat ini pun
(hampir satu tahun virus ini ada) vaksin masih menjadi pilihan untuk mengatasi
virus.
Di negara kita pun sudah ada rencana untuk melakukanvaksinasi
Daftar Prioritas Penerima Vaksin COVID-19
Nah, baru-baru ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merilis grand design pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Menurut hitungan Kemenkes, setidaknya Indonesia membutuhkan 320 juta vaksin corona. Dalam jumlah itu terdapat lima kelompok yang menjadi prioritas penerima vaksin, yaitu:
- Garda terdepan, meliputi medis dan paramedis contact tracing; pelayanan publik termasuk TNI/Polri dan aparat hukum. Kelompok ini diperkirakan berjumlah 3,4 juta orang. Vaksin yang dibutuhkan dua kali lipat dari jumlah tersebut, yakni 6,9 juta dosis.
- Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah dari RT/RW hingga kecamatan, sebagian pelaku ekonomi. Populasi kelompok sekitar 5,6 juta orang. Mereka perlu pasokan vaksin dua kali lipat dari populasi, yakni 11,2 juta dosis.
- Seluruh tenaga pendidik dari PAUD hingga Perguruan Tinggi. Kelompok ini menyasar 4,3 juta orang dan membutuhkan vaksin dua kali lipat dari jumlah orang, atau 8,7 juta dosis vaksin.
- Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan lembaga legislatif/DPR). Kelompok ini menyasar 2,3 juta orang dan membutuhkan vaksin dua kali lipat dari jumlah orang, yakni 4,6 juta dosis.
- Peserta BPJS PBI, yaitu penerima jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Kelompok ini menyasar 86,6 juta orang dan membutuhkan vaksin dua kali lipat dari jumlah orang, yakni 173,2 juta dosis.






