![]() |
| Gambar dari Pixabay |
Sudah 2 bulan 6 hari
saya di rumah saja mengingat wabah corona ini yang kian meluas dan sampai juga
di Indonesia. Kasus pertama yang diumumkan oleh presiden Joko Widodo adalah
yang menimpa 2 orang warga Depok di awal Maret lalu.
Kemudian di Jakarta
dan beberapa provinsi lainnya diberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala
besar) yang dimaksudkan untuk memutus dan mencegah penyebaran dari virus Corona
yang semakin meluas di Indonesia.
PSBB ini tidaklah
sama dengan lockdown karena masyarakat masih bisa beraktifitas dengan adanya
pembatasan. Adapun aktifitas yang dibatasi antara lain:
Kegitan di Sekolah
Jadi, kegiatan di
sekolah ditiadakan. Akan tetapi para siswa/i tetap melaksanakan aktifitas
belajar dengan media yang lain, seperti dengan cara online.
Bekerja di kantor
Aktifitas di
kantor-kantor juga diliburkan meskipun masih ada saja yang tetap seperti biasa.
Sebagai gantinya karyawan atau para pekerja bisa bekerja dari rumah atau work
from home.
Kegiatan Keagamaan
Selama masa PSBB,
kegiatan keagamaan dibatasi. Masyarakat diminta untuk beribadah di rumah
masing-masing dengan jumlah yang terbatas pula.
Hal tersebut adalah
hal-hal atau akfititas yang dibatasi yah teman-teman. Selain yang diatas, masih
ada lagi yakni aktifitas dalam menggunakan transportasi, dan juga pembatasan
dalam hal sosial budaya.
Kini, PSBB di Jakarta
direncanakan akan dilonggarkan. Namun, saya baca di berita online dinyatakan
bahwa pemerintah tidak melakukan pelonggaran apa pun katanya. Itu berita yang saya
lihat di kompas.
Lockdown dan PSBB merupakan dua istilah yang kini kian
populer di kalangan masyarakat terkait adanya
pandemi ini. Hal-hal lain yang juga kian populer sejak wabah corona ini
meluas adalah;
